Layanan Kami

PT SAJ Strategi Bisnis atau lebih dikenal dengan SAJ Consulting merupakan perusahan yang bergerak dibidang jasa akuntansi dan perpajakan. Kami didukung oleh tim yang terlatih, handal dan mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun dibidangnya yang menjadikan kami sebagai perusahaan yang profesional dalam memberikan jasa perpajakan dan jasa akuntansi.

Klien yang kami miliki berasal dari berbagai bidang dan jenis usaha. Kami akan menjadi “mitra” yang dapat membantu Anda terus berkembang dengan menghadapi setiap masalah dengan memberikan saran profesional serta membangun suatu hubungan  kepercayaan seperti “mitra” terbaikmu. 

Accounting Services

Kami menyediakan layanan akuntansi yang mencakup hal-hal berikut: membuat jurnal harian, buku besar umum, penyesuaian jurnal seperti laporan keuangan bulanan dan tahunan, yang mencakup laporan laba rugi, neraca, laporan ekuitas, dan laporan arus kas.

Penelitian tentang transaksi keuangan, pembukuan, dan laporan keuangan klien serta membantu dalam menghitung dan menyusun laporan pajak berdasarkan hukum yang berlaku.

Memberikan panduan pajak dan akuntansi dalam pekerjaan profesional untuk transaksi rutin perusahaan dan pelaporan pajak rutin. Kami membantu dan membimbing staf akuntansi dan pajak klien agar mampu mempersiapkan sistem akuntansi dan perpajakan yang akan dibentuk.

Membantu klien atau wajib pajak untuk mencapai efektivitas dalam pekerjaan penggajian dan pada saat yang sama mengelola kewajiban pemenuhan Pajak Penghasilan Pasal 21, yang mencakup perhitungan gaji dan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang diterapkan dengan metode gaji bruto dan neto untuk karyawan tetap dan sementara, pelaporan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, pembuatan slip gaji serta mengirimkannya melalui email kepada karyawan, mengelola pembayaran gaji karyawan dengan aman, serta menghitung dan melaporkan BPJS setiap bulan.

Memberikan panduan kepada wajib pajak agar mereka dapat melaksanakan kewajibannya secara efisien dan ekonomis, memberikan penjelasan tentang isu-isu perpajakan baik yang bersifat khusus maupun umum, menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait masalah perpajakan yang dihadapi oleh wajib pajak, serta meninjau administrasi perpajakan agar wajib pajak dapat fokus pada jalannya bisnis mereka.

Membantu membuat perencanaan pajak yang menghasilkan nilai pembayaran pajak yang adil dan efisien dengan menyediakan berbagai alternatif sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, memberikan panduan kepada wajib pajak dalam menyusun program perencanaan pajak agar lebih efisien, mengurangi risiko sanksi, serta merumuskan kebijakan perpajakan yang sejalan dengan kondisi keuangan klien secara umum.

Meninjau dan menganalisis laporan keuangan dan perpajakan wajib pajak dari berbagai aspek dengan mempertimbangkan implikasi perpajakan serta menjelaskan tingkat risiko yang mungkin dihadapi oleh wajib pajak di masa depan.

Layanan persiapan transfer pricing, termasuk strategi penyusunan Dokumen TP, ditujukan untuk membantu klien dalam menangani transfer pricing. Kami memberikan masukan tentang dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing.

Membantu dan mendampingi wajib pajak dalam proses di Direktorat Jenderal Pajak yang berkaitan dengan permohonan restitusi klien atau karena alasan lainnya. Pendampingan dilakukan sejak penerbitan instruksi dan mencakup bantuan dalam mempersiapkan dokumen yang akan diminta oleh pemeriksa, menjawab pertanyaan pemeriksa, serta berdiskusi dengan mereka hingga tanggapan dan diskusi akhir diatur untuk mencapai penyampaian hasil pemeriksaan.

Memberikan bantuan dan pendampingan kepada klien atau wajib pajak dalam hal ketidaksetujuan atau keberatan terhadap penilaian pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau untuk mengurangi atau membatalkan proposal surat penilaian pajak. Pendampingan dimulai sejak persiapan surat keberatan atau permohonan pengurangan atau pembatalan penilaian pajak. Memberikan bantuan kepada klien atau wajib pajak terkait dengan pengajuan banding atau gugatan atas ketidaksetujuan keputusan permohonan keberatan yang diterbitkan.

Konsultan Kepatuhan Bea Cukai dan Kepatuhan Perdagangan yang mengkhususkan diri dalam pembuatan solusi dan strategi bea cukai serta perdagangan global untuk klien multinasional dan pasar menengah, mencakup antara lain bea cukai, manajemen pengiriman, dan sistem manajemen perdagangan global. Tujuan kami adalah memaksimalkan efisiensi biaya dan administratif sambil memastikan kepatuhan terhadap semua aturan dan regulasi perdagangan lokal dan internasional yang relevan. Mendukung klien dalam membangun dan mempertahankan operasi lintas batas yang efisien, menekan biaya untuk mempertahankan keunggulan strategis, serta mengurangi isu risiko yang terkait dengan bisnis lintas batas.

Kami mewakili klien yang terlibat dalam sengketa pajak impor yang kompleks dan mahal, serta membantu klien untuk menemukan tarif bea yang paling menguntungkan yang diizinkan oleh hukum dengan pengetahuan luas kami tentang Jadwal Tarif Harmonisasi yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang. Klasifikasi menentukan tarif bea, termasuk kemungkinan pembatasan impor, perlakuan tarif khusus atau konsesi, dan kelayakan barang. Klaim reklasifikasi dapat berhasil dengan perubahan kecil pada produk (rekayasa tarif) atau pengiriman bagian daripada produk yang sudah jadi. Ketentuan penghematan juga ada untuk barang yang diimpor untuk diperbaiki atau digunakan sebagai sampel untuk pesanan tambahan.

Kami membantu klien dengan berbagai panduan dan pendampingan saat mereka diaudit oleh Otoritas Bea Cukai (DGCE), untuk membantu memahami proses audit dan mengelola hasil audit yang tidak menguntungkan serta sanksi yang tidak perlu.

Kami membantu perusahaan Anda dalam proses penyelesaian sengketa bea cukai, seperti keberatan terhadap nota revisi yang diterbitkan oleh petugas bea cukai terkait tarif dan atau nilai pabean yang dinyatakan, banding terhadap keputusan keberatan bea cukai, atau terhadap audit bea cukai di Pengadilan Pajak.

Kami membantu klien untuk memperoleh izin usaha dan lisensi yang diperlukan oleh pemerintah agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia serta mengurangi risiko sanksi dan penalti. Proses ini dimulai dari pendirian usaha, AMDAL, NIB, dan lisensi spesifik lainnya sesuai dengan industri.

Kami membantu klien dalam mengidentifikasi dan memperoleh fasilitas pajak dan bea cukai seperti SKB, Daftar Induk, Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, KITE, atau FTA untuk menghemat biaya dalam berbisnis di Indonesia serta memberikan fleksibilitas dalam operasi ekspor-impor.

Sistem ERP mengintegrasikan berbagai fungsi di seluruh bisnis, seperti manajemen keuangan, sumber daya manusia, penjualan, dan manufaktur, untuk memberikan manfaat seperti peningkatan produktivitas dan efisiensi. Bersama mitra ERP dan konsultan profesional kami, kami membantu klien dalam menerapkan ERP yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Implementasi ERP mencakup proses perencanaan, konfigurasi, dan penerapan sistem ERP.

Kami menyediakan pelatihan baik secara internal maupun eksternal di bidang peraturan pajak Indonesia, bea dan cukai, proses ekspor-impor, optimisasi rantai pasokan, logistik, dan operasi gudang.